TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengaku tidak terlibat melakukan lobi-lobi terkait pemilihan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Dia mengungkapkan itu saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, terkait kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
"Ada tidak komunikasi dengan Romi (Romahurmuziy,-red) menyangkut pejabat-pejabat khususnya kakanwil. Pejabat yang mungkin ada seseorang yang direkomendasikan oleh terdakwa yang dikenalkan ke anda atau melalui orang lain?" tanya hakim kepada Khofifah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/12/2019).
"Tidak ada," jawab Khofifah.
Baca: Lukman Hakim Kerap Berkomunikasi dengan Romahurmuziy Soal Lowongan Jabatan di Kementerian Agama
Hakim membacakan keterangan nomor 10 di berita acara pemeriksaan (BAP) Khofifah yang dibuat pada saat pemeriksaan di penyidik KPK.
"Apakah anda pernah mengatakan kepada terdakwa "Gus, Gus Haris tolong diperjuangkan biar sinergi dengan pemerintah provinsi lebih baik ke depan". Apakah ada ucapan anda seperti ini?" tanya hakim.
Khofifah merasa tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Dia mengungkapkan pernah ada komunikasi dengan Romahurmuziy soal proses pencalonan Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Menurut dia, komunikasi itu berawal dari permintaan Kiai Asep Saifuddin Chalim, tokoh senior PPP di Jawa Timur. Kiai Asep menelepon ke Romahurmuziy soal pencalonan Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Saya tidak merasa yang mulia. Hanya ada WA (Whatsapp,-red). Saya di awal Februari seperti yang pernah saya sampaikan, suatu saat Kiai Asep meminta saya menanyakan kepada Mas Romi katanya ada proses yang sudah selesai kaitan dengan pemilihan Kanwil Jatim kenapa tidak segera dilantik. Beliau baru ditelepon. Kebetulan Mas Romi, WA saya meminta hadir pada kampanye akbar PPP 10 April. Kemudian kira-kira ada kalimat jangan sampai kanginan," ungkapnya.
Baca: Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat Raih Posisi Bawah Indeks Kerukunan Umat Beragama Kemenag 2019
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Selain Khofifah, JPU pada KPK menghadirkan saksi-saksi lainnya. Mereka yaitu, Staf Khusus mantan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Gugus Joko Waskito, dan staff administrasi Rommy, Amin Nuryadi.
Ini merupakan kedua kali, Khofifah menghadiri pemanggilan sebagai saksi untuk kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Sebelumnya, dia memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan mantan Kakanwil Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi, pada 3 Juli 2019.