News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Bantah Adanya 'Karpet Merah' untuk Gibran, Politisi PDIP: Keputusan Bu Mega Tak Bisa Diganggu Gugat

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, memberikan pidato politik di depan pendukungnya usai menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Solo 2010 ke kantor DPD PDIP Jawa Tengah, di Semarang, Kamis (12/12/2019). Gibran mendatangi kantor DPD PDIP Jateng dengan dikawal oleh ribuan pendukungnya. TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Dwi Ria Latifa membantah pihaknya memberikan 'karpet merah' untuk Gibran Rakabuming Raka pada Pilkada 2020.

Diketahui, putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu telah mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Solo 2020.

Dilansir TribunWow.com, Dwi Ria juga menyinggung Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Disebutnya, apapun yang menjadi keputusan Megawati tak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.

Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (12/12/2019), mulanya Dwi Ria menyebut pencalonan Gibran itu merupakan hal yang patut dihargai.

Ia menyebut Gibran pun memiliki hak layaknya warga negara yang lain untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

"Sekarang ruang itu dibuka dan kemudian beliau mendaftarkan, kita harus menghargai hak dari setiap warga negara Indonesia ini untuk mencalonkan diri," ujar Dwi Ria.

Dia pun tak menampik adanya dinasti politik di negeri ini.

"Di DPR RI juga ada tadi punya dinasti dan segala macam, kemudian di pilkada semua partai saya rasa seperti itu," kata Dwi Ria.

Lantas, ia mempertanyakan pihak-pihak yang menganggap pencalonan Gibran sebagai hal yang salah.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini