TRIBUNNEWS.COM - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Solo periode 2020-2024.
Gibran Rakabuming telah mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo di Kantor DPD PDI-P Jawa Tengah di Panti Marhaen Semarang, Kamis (12/12/2019).
Tak hanya Gibran Rakabuming, menantu Presiden Jokowi yang lainnya, Bobby Nasution juga maju dalam pencalonan Wali Kota Medan.
Menanggapi hal ini, Analis Politik Universitas Islam Negeri (UIN), Gun Gun Heryanto mengatakan siapapun boleh mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk anak pejabat.
Asalkan, menurut Gun, mengikuti prosedur demokrasi dalam proses pencalonannya.
Namun Gun juga mengatakan bahwa dinasti politik perlu diberi kritikan, karena menghalangi jalan seseorang dalam pencalonan yang sama.
"Sebenarnya yang harus kita kritik adalah politik dinasti, karena dinasti politik itu menutup akses demokrasi dari kompetitor," ucap Gun Gun Heryanto di Studio Menara Kompas, Kamis (12/12/2019), dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV.
Baca: Gibran Rakabuming Resmi Maju Calon Wali Kota Solo, Pengamat Politik: Dinasti Politik Memang Terjadi
Ia menambahkan siapapun boleh mengikuti Pilkada, jika pencalonan dilakukan secara demokratis.
"Hak politik melekat pada seorang warga negara untuk mencalonkan diri secara demokratis, anak siapapun boleh maju," jelasnya.