Nadiem menyatakan sistem pengganti UN tersebut akan diberlakukan mulai tahun 2021.
Asesmen kompetensi minimum bukanlah untuk mengevaluasi prestasi murid, namun untuk melihat kualitas sekolah.
Nadiem mengungkapkan ada 3 (tiga) alasan untuk dirinya mengganti Ujian Nasional.
Nadiem menyebut, pertama Ujian Nasional terlalu fokus pada kemampuan menghafal.
Apalagi diketahui banyak materi pada mata pelajaran yang padat.
Kedua, Ujian Nasional dirasa malah membuat stress, sehingga dapat membebani siswa, guru, serta orang tua.
Hal ini terkait dari target nilai yang harus dicapai siswa, sebab nilai lah yang akan menjadi penentu akhir di sekolah.
Ketiga, Nadiem menyebut Ujian Nasional tidak menyentuh kemampuan kognitif dan karakter siswa.
Ia berpandangan, selama ini sekolah hanya menilai aspek memori saja.
Diketahui, sebelumnya JK pernah beranggapan bahwa UN masih relevan diterapkan.
Alasannya UN dapat menjadi tolok ukur terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Pihaknya mengatakan, apabila dilakukan penghapusan UN maka pendidikan Indonesia akan kembali seperti sebelum tahun 2003.
Saat UN belum diberlakukan oleh Kemendikbud, tidak ada standar mutu pendidikan nasional.
Sebelum tahun 2003 tersebut diketahui sistem kelulusan siswa menggunakan rumus dongkrak.