Kemudian, para peserta akan melalui proses penjurian yang akan dilaksanakan pada 9-13 Desember 2019.
Lalu, setelah proses penjurian 1 dan 2 akan dilakukan proses penetapan pemenang pada 16-20 Desember 2019.
Lantas penetapan pemenang sayembara bakal dilaksanakan pada 23 Desember 2019, dan dilanjutkan dengan pemberian hadiah berupa uang tunai dengan total nilai Rp 5 miliar pada 27 Desember 2019.
Pemenang sayembara desan IKN berhak mendapatkan piagam penghargaan serta hadiah. Pemenang pertama akan mendapatkan Rp 2 miliar.
Pemenang kedua mendapatkan hadiah Rp 1,25 miliar.
Selanjutnya pemenang ketiga berhak atas hadiah Rp 1 miliar, sementara pemenang harapan I dan II masing-masing akan mendapatkan Rp 500 juta dan Rp 250 juta.
Adapun proses penjurian sayembara melibatkan beberapa juri seperti Ketua Satgas Pembangunan IKN Imam Santoso Ernawi dan Wakil Ketua Praktisi Urban Desain Andy Siswanto selaku ketua dewan juri.
Selain itu, kompetisi ini juga akan melibatkan dewan juri lain, antara lain Gunawan Tjahjono ( arsitek), Wiendu Nuryanti (arsitek, budayawan, dan ahli pariwisata), Masjaya (Rektor Universitas Mulawarman), Rudy Soeprihadi Prawiradinata (Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas).
Ada pula Ridwan Kamil (arsitek dan ahli urban desain), Nyoman Nuarta (pemahat patung), Danang Priatmodjo (ahli rancang kota/IARKI), Ika Putra (arsitek/IAI), Denny Zulkaidi (ahli perencanaan kota/IAP), Bintang A Nugroho (arsitek lanskap), dan Daliana Suryawinata (arsitek dan ahli perancang kota/diaspora).
Hasil sayembara
Sayembara ini bukan hanya bertujuan mencari gagasan atau ide pengembangan ibu kota baru dari masyarakat.
Lebih dari itu, konsep dari para pemenang sayembara akan menjadi kerangka acuan dalam sayembara tingkat internasional.
Kompetisi tersebut akan dilaksanakan dari 1 Januari hingga 30 Maret 2020.
Jokowi akan tinjau lokasi Ibu Kota Baru