"Cuma memang selama ini masyarakat belum banyak yang tahu, sebenarnya dari Wantimpres ini," tegasnya.
Drajat melanjutkan, menurutnya selama ini keberadaan Wantimpres hanya untuk memenuhi nilai normatifnya saja.
Nilai normatif di sini, Drajat memberikan pengertian Wantimpres memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada presiden yang bersifat filosofis tanpa program kerja yang jelas.
Mengingat presiden sendiri sudah memiliki lembaga pembantunya, dari kementerian hingga staf ahli yang belum lama ini juga dilantik.
Baca: Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Ini Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Wantimpres
"Kemarin baru dilantik staf ahli dan staf khusus presiden itu banyak sekali," ujar Drajat.
Selain itu, minimnya informasi tentang Wantimpres juga menjadi penyebab masyarakat meragukan efektivitas Wantimpres.
Kemudian, Drajat mencoba memandingkan soal keterbukaan informasi antara DPR RI dan Wantimpres.
Ia melihat DPR RI memiliki sikap lebih terbuka dibandingan Wantimpres.
"Lewat saluran publik, tidak pernah lihat," kata Drajat.
Drajat menambahkan, Presiden Jokowi perlu melakukan transparansi terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Wantimpres.
Sehingga, masyarakat akan lebih mengerti perkembangan Wantimpres dalam pemerintahan Presiden Jokowi.
"Wapimpres bisa transparansi kegiatan mereka. Bisa diketahui oleh masyarakat," harap Drajat.
Untuk mengetahui Wantimpres lebih dalam, berikut fakta-fakta menarik Wantimpres, mulai dari sejarah hingga susunan terbarunya, berikut ulasannya: