News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Batalkan Rencana Pembangunan Gedung Arsip BUMN, Erick Thohir: Saya Rasa Sekarang Eranya Sudah iCloud

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Screenshoot

Terbaru, ia memecat Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.

Erick Thohir akan merombak total jajaran direksi PT Garuda Indonesia setelah kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda lipat mewah Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo.

Selain mencopot I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dari Direktur Utama Garuda, Erick Thohir juga bakal mencopot sejumlah direksi yang terbukti terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.

Eks presiden klub Inter Milan ini kecewa lantaran yang dilakukan Ari Askhara tampak seperti tindakan penyelundupan yang terencana dan sistematis.

"Yang sedih ini dilakukan sistemik. Dalam arti, dirutnya ada kerja sama ini itu, bukan individu."

"Bahkan pesawat saja dipakai yang notabene masih uang negara (fasilitas negara). Masuk ke hanggar, itu, kan, sudah skenario," kata Erick, dilansir dari YouTube KompasTV, Sabtu (7/12/2019).

Menteri BUMN Erick Thohir saat pengenalan menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Erick menduga, masalah penyelundupan yang dilakukan Ari Askhara, melibatkan direksi lain.

Indikasinya terlihat dari keikutsertaan empat direksi dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia yang baru dipesan dari pabrik Airbus di Prancis itu.

Erick juga akan melakukan pertemuan dengan jajaran komisaris PT Garuda Indonesia untuk menyelidiki oknum lain yang terlibat.

Dia memastikan tidak akan ragu-ragu merombak manajemen atau jajaran direksi PT Garuda Indonesia jika memang ditemukan indikasi melanggar tata kelola perusahaan yang baik.

"Prosesnya karena (perusahaan) terbuka harus seperti itu. Saya tidak mau juga ada pesan yang salah yakni seakan-akan pemerintah mengintervensi atau masuk di segi korporasi, apalagi (perusahaan) yang terbuka," ujarnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini