TRIBUNNEWS.COM - Setelah pendaftaran CPNS resmi ditutup, selanjutnya ada proses verifikasi berkas dan proses seleksi administrasi.
Hasil Seleksi Administrasi CPNS dijadwalkan diumumkan pada tanggal 10 Desember 2019.
Namun sebelum mengumumkan hasil seleksi administrasi, beberapa instansi melakukan verifikasi data pelamar CPNS terlebih dahulu.
Untuk melihat progres dari proses verifikasi data pada setiap instansi, para pelamar dapat melihat melalui link Progres Verifikasi ini.
Pada data keterangan progres verifikasi data, sebagian besar data telah rampung diverifikasi oleh setiap instansi.
Beberapa Instansi juga dikabarkan akan segera merilis pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 2019.
Berikut ini adalah 12 daftar instansi yang telah umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, klik link berikut ini untuk melihat lampiran hasil seleksi administrasi CPNS 2019:
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
5. Kementerian Ketenagakerjaan
8. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia
9. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
11. Kementerian Sekretariat Negara
12. Kementerian Pemuda dan Olahraga
Ribuan daftar nama peserta dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi CPNS 2019, namun hanya beberapa formasi yang tersedia bagi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019.
Untuk mengecek hasil lolos atau tidaknya pelamar CPNS 2019 dari seleksi administrasi, pelamar dapat mengecek hasil melalui portal resmi SSCASN atau website masing-masing instansi yang dilamar.
Jika pelamar dinyatakan lolos, maka akan muncul keterangan, 'Selamat Anda Lulus' atau mendapat tulisan "SELAMAT! Anda Lulus tahap administrasi berkas".
Jika peserta lolos seleksi administrasi maka akan muncul perintah atau keterangan untuk melakukan pencetakan kartu peserta ujian.
Sedangkan apabila pelamar dinyatakan tidak lolos akan muncul keterangan, 'Maaf Anda Tidak Lulus' atau mendapat tulisan "Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar".
Disebutkan, pernyataan lolos atau tidak pada Seleksi Administrasi nanti akan disertai alasannya.
Anda akan diberikan tombol untuk menyanggah, jika ingin menyangga hasil seleksi, namun Anda tetap tidak diperbolehkan untuk memasukkan dokumen baru.
Demikian peserta atau pelamar dapat mengetahui kekurangan atau kesalahan saat mendaftar.
Adapun bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019, selanjutnya akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal seleksi.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi berikutnya yaitu SKD dan SKB sesuai jadwal yang disampaikan pada pengumuman hasil seleksi.
Sementara bagi pelamar yang belum lolos seleksi administrasi, bisa melakukan sanggahan.
Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diberi waktu pada 16–19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember.
Sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS 2019.
Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.
Lalu bagaiamana cara mengajukan sanggahan apabila gagal di seleksi administrasi CPNS 2019?
Cara mengeceknya dapat langsung masuk ke website masing-masing instansi.
Atau dapat pula dengan login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id.
Setelah Anda mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Anda dapat memilih tombol sanggahan.
Pelamar hanya dapat menyanggah kesalahan dokumen, namun Anda tidak dapat memasukkan dokumen baru.
Kalian hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan kalian sehingga tidak lulus seleksi administrasi.
Untuk mengetahui jumlah saingan pelamar pada Instansi dan formasi yang dilamar, anda bisa megecek melalui sscndata.bkn.go.id/spf.
Seleksi Administrasi merupakan satu dari tiga tahapan seleksi penerimaan CPNS 2019 selain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jadi peserta yang dinyatakan lolos harus mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes SKD terlebih dahulu, jika lolos pada tahapan tes SKD pelamar harus mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes SKB.
Pengumuman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan pada Januari hingga Februari 2020.
Sementara hasil SKD akan diumumkan pada bulan Maret 2020, kemudian bagi peserta yang lolos seleksi SKD melanjutkan pada tahap SKB.
Meski demikian, BKN menjelaskan jadwal-jadwal tersebut masih bisa diubah, tergantung kondisi pelaksanaan seleksi CPNS ini.
Seleksi CPNS menggunakan sistem online yang mumpuni dengan Computer Assisted Test (CAT) yaitu semua data dan informasi tes diolah secara langsung melalui sistem komputer.
Tes untuk seleksi CPNS setelah lolos seleksi administrasi adalah terdiri dari SKD dan SKB.
Untuk mendukung suksesnya seleksi CPNS 2019, beberapa daerah mulai menyediakan simulasi CAT CPNS 2019 bagi para pendaftar yang telah mendaftar di akun SSCN.
BKN menyediakan akses untuk latihan belajar dan berlatih mengerjakan soal dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT ini.
Untuk dapat mengikuti simulasi, kamu harus mengunjungi laman CAT BKN, cat.bkn.go.id. guna melakukan pendaftaran akun, lalu kamu baru bisa mencoba simulasi tes CPNS secara online ini.
Layanan simulasi CAT ditujukan kepada warga yang sudah mendaftar CPNS 2019 dan ingin mencoba atau berlatih mengerjakan soal.
Selain itu, di beberapa daerah juga sudah membuka adanya layanan simulasi CAT CPNS ini, sebagai fasilitas pendukung CPNS 2019.
Untuk seluruh pelamar CPNS sebaiknya mempersiapkan diri dan selalu mengikuti update kabar terbaru dari website resmi instansi yang dilamar serta portal resmi SSCN tentang seleksi CPNS 2019.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)