TRIBUNWOW.COM - Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Arief Poyuono mengkritisi Menteri BUMN Erick Thohir soal pencopotan mantan Direktur Utama Garuda Ari Askhara karena masalah penyelundupan.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh Ari Askhara dapat diselesaikan apabila dilakukan pembayaran denda ke Pabean untuk menebus motor Harley Davidson.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Jumat (13/11/2019), mulanya Poyuono membahas soal pencopotan Ari Askhara yang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
"Mencopot Dirutnya juga kan tidak pakai prosedur, Garuda itu listed company (perusahaan publik)," kata Poyuono.
• Arief Poyuono Sindir Erick Thohir soal Kasus Garuda: Si Erick Ini Harus Ngerti, Ini Cuma Hasil Kecil
Poyuono menjelaskan sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia memiliki tata caranya sendiri dalam mengatur pencopotan pejabat.
"Tunduk kepada undang-undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pergantian direksi, pencopotan direksi, dan komisaris, bagi perusahaan yang listed company di bursa saham, itu harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," papar Poyuono.
Poyuono mengatakan langkah yang dilakukan oleh Erick Thohir dalam menyelesaikan permsalahan kasus penyelundupan oleh Ari Askhara akan memperburuk kredibilitas BUMN.
"Kalau begini nanti bukannya bagus, menjadi jelek nama BUMN, dan berdampak kepada saham-saham BUMN lain yang melantai di pasar modal," jelas Poyuono.
Poyuono bahkan menyindir apa yang dilakukan oleh Erick Thohir sebagai tindakan yang membuka keburukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin periode pertama pemerintahan.
"Nah ini kan sama saja, Erick ini membuka boroknya Joko Widodo sendiri, bahwa selama 5 tahun ini ternyata BUMN dikelola oleh Joko Widodo, itu tidak baik," ujar Poyuono.