"1 backpack bibit lobster +_ min 8000ekor Rpnya sama dg 2 harley= 60 Brompton,
kalau bibit ini tidak diambil, di laut & jadi besar nilai jd min. 20 harley = 600 brompton,
tidak usah kasih makan, Tuhan yg memelihara, manusia bersabar,menjaga pengambilannya.
Tuhan lipatkan gandakan," tulis @susipudjiastuti, Sabtu (14/12/2019).
"Sekarang baru tahu kan bibit lobster ukurannya lebih gede dari harley," tulis Susi pada tweet lain.
Wacana Pembebasan Ekspor
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengungkapkan, wacana pembebasan ekspor benih lobster bertujuan mengurangi kegiatan ekspor ilegal.
Dilansir Kompas.com, pembebasan ekspor benih lobster dilakukan dengan ketetapan aturan.
"Kalau dibiarkan nyatanya penyeludupan tetap berjalan. Makanya kami buka saja (ekspor), sehingga penyelundupan di Indonesia tidak punya nilai lagi," ungkap Edhy di JCC Jakarta Sabtu (14/12/2019).
Edhy menyebut, bila ekspor benih lobster dilakukan dengan terstruktur akan meningkatkan perekonomian masyarakat yang bergantung pada penjualan benih lobster.
"Daripada dijual melalui perantara, kenapa enggak langsung. Dengan siapa nanti dijual apakah dengan koperasi atau ke siapa yang tahu," ujarnya.
Ia kemudian menyebut negara menjadi penerima benih lobster secara langsung, tanpa melewati perantara atau penyelundupan.
"Kenapa kami enggak fokus pada si pemilik benih ini agar punya harga yang lebih besar?" tambahnya.
Edhy mengaku memiliki cara agara ekspor benih lobster tetap menghasilkan keuntungan.