Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman.
Jokowi berjanji jajaran Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh orang-orang yang mempunyai kredibilitas dan komitmen untuk memberantas korupsi.
"Nama-nama yang masuk dalam Dewan Pengawas itu tidak ada yang secara khusus disebutkan, ditegaskan pada intinya adalah sudah mendapat masukan, dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak-pihak masyarakat," jelas Fadjroel, Selasa (5/11/2019) di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (6/11/2019).
Ia menambahkan, nantinya yang masuk ke dalam Dewan Pengawas KPK ada lima orang yang disesuaikan dengan Undang-Undang, Presiden mempunyai hak dan berhak menentukannya.
Fadjroel mengungkapkan, orang-orang yang akan menempati posisi sebagai Dewan Pengawas KPK bisa berasal dari kalangan hukum maupun non hukum.
Diberitakan sebelumnya, Selasa, (5/11/2019), aktivis antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mendorong tiga nama mantan komisioner KPK untuk dipilih Presiden Jokowi.
Tiga nama itu adalah :
- Amien Sunaryadi
- M Busyro Muqoddas
- Laode Muhammad Syarif
Amien Sunaryadi adalah pimpinan KPK periode 2003-2007.
M Busyro Muqoddas adalah Ketua KPK periode 2010-2011.
Sedangkan Laode Muhammad Syarif adalah Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.
Erwin mengingatkan agar Jokowi jangan mengulang lagi kesalahannya dengan memilih anggota Dewan Pengawas KPK yang tidak kompeten, dan harus mengerti agenda pemberantasan korupsi.