News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selamatkan Krakatau Steel dari Kebangkrutan, Marwan Jafar: Harus Radikal!

Editor: FX Ismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marwan Jafar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Jafar, menilai perlu ada langkah-langkah radikal untuk menyelamatkan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dari ancaman kebangkrutan. Dia pun menyarankan supaya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terjebak pada keputusan mencabut izin impor baja yang sebenarnya telah diberlakukan pada masa Presiden Joko Widodo memimpin.

“Untuk menyelamatkan Krakatau Steel itu harus dilakukan dengan restrukturisasi secara total dan radikal. Inilah tantangan yang harus direspons oleh Menteri BUMN. Saya percaya, Pak Menteri mampu menjawab tantangan ini,” jelas Marwan saat dijumpai media di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Marwan mengaku telah mendapatkan informasi tentang adanya aksi kasak-kusuk yang dilakukan direksi PT KRAS kepada Kementerian Perdagangan dan Perindustrian. Aksi itu, kata dia, terkait dengan keinginan mencabut izin impor baja yang telah diambil oleh Presiden Jokowi.

“Menurut saya, mencabut izin impor itu bukanlah solusi yang baik. Tapi saya menyarankan agar Kementerian BUMN segera melakukan koordinasinya dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk mencarikan //win win solution// dalam penyelamatan bisnis Krakatau Steel,” kata mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia ini.

Sebagai masukan lainnya, Marwan menyarankan Kementerian BUMN segera merestrukturisasi PT KRAS dalam proses produksi, terutama yang berkaitan dengan pengadaan bahan baku biji besi. Ia mendorong agar dibangun perluasan pabrik pengolahan biji besi dengan sistem //blast-furnace// (tanur tinggi) agar semakin banyak biji besi dalam negeri yang dapat diolah. “Tentunya sambil mengoptimalkan olahan biji besi yang berasal dari Antam maupun penambang lokal,” ujarnya.

Masukan lainnya, Marwan mendorong pemerintah untuk mengajukan restrukturisasi utang jangka pendek. Sebagaimana diketahui bahwa total utang PT KRAS mencapai 2,49 miliar dolar AS atau setara Rp 35 triliun. Dari total utang tersebut, sekitar 60 persen adalah utang jangka pendek kepada bank milik BUMN. Ia pun menyarankan dalam restrukturisasi utang itu dilakukan secara debt to equity SWAP, yakni pertukaran utang dengan saham atau mengubah utang menjadi penyertaan modal.

“Artinya kalau restrukturisasi bisnis gagal, maka utang itu berubah jadi saham. Artinya juga jika kegagalan terjadi maka pemegang saham itu tetap negara,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini