News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah Senilai Rp 50 M, Ini Tanggapan KPK, Mendagri dan Politisi

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Kiagus Ahmad Badaruddin mendatangi kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengungkap adanya transaksi keuangan mencurigakan.

Diduga beberapa kepala daerah melakukan penempatan dana dengan jumlah fantastis dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri.

Jumlahnya tidak main-main yakni setara Rp 50 miliar.

Saat ditanya kepala daerah mana saja yang melakukan transaksi, Badaruddin enggan menjawab.

"Ditemukan juga aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri," ujar Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di Kantor Pusat PPATK, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Atas penemuan tersebut, beberapa pihak turut mengomentarinya.

Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri hingga Politisi.

Seperti Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan akan menelusuri temuan tersebut.

Lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga turut mengomentari, ia mempersilakan aparat penegak hukum untuk menyelidiki.

Dilain sisi, ada Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR yang mengkritik PPATK.

Arsil mengungkapkan tidak seharusnya temuan tersebut tidak diumumkan ke publik.

Begini tanggapan dari KPK, Mendagri, dan Politisi soal temuan rekening kasino yang setara Rp 50 M milik kepala daerah:

Tanggapan KPK

Saut Situmorang mengatakan akan menelusuri temuan tersebut jika memang diperlukan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini