Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyarankan agar Presiden Jokowi tidak menunjuk Dewan Pengawas KPK dari kalangan politisi yang masih aktif.
Menurut Arsul Sani hal tersebut penting agar KPK tidak jadi alat politisasi.
“Kenapa seperti itu supaya tidak ada tuduhan KPK dipolitisasi atau ditunggangi politisi Parpol,” kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Terkecuali menurut Arsul Sani, Dewan Pengawas KPK pada periode selanjutnya yang pemilihannya dilakukan melalui Pansel.
Baca: Jokowi Minta Tahun Depan Kawasan Ibu Kota Baru Tersambung Jalan Tol Balsam
Karena periode pertama sepenuhnya menjadi hak presiden maka sebaiknya tidak memilih mereka yang merupakan politisi aktif.
“Kalau itu semua warga negara apapun latar belakang asal tak terhalang UU boleh saja termasuk para politisi. Tapi untuk pertama kali kami di PPP sebaiknya enggak usah lah,” katanya.
Soal & Kunci Jawaban Buku Latihan Matematika Kelas 5 SD Halaman 41 Kurikulum Merdeka : Latihan Bab 3
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang
PPP menurut Arsul Sani tidak mengajukan satu nama pun untuk calon Dewan Pengawas KPK kepada presiden.
Baca: Jokowi Ingin Pemindahan Ibu Kota Percepat Transformasi Smart Economy: Tapi Kotanya Jangan Sepi
PPP menyerahkan sepenuhnya kepada presiden untuk menyusun komposisi Dewan Pengawas KPK.
“Enggak lah, kita pokoknya percaya saja dengan presiden. Tapi itu kan suara-suara yang kami mendengar juga dari berbagai elemen masyarakat. Suka ada yang menyuarakan, 'bagus itu bang'” katanya.
Akan diumumkan saat pelantikan
Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan bahwa Dewan pengawas KPK kemungkinan akan diumumkan pada saat hari pelantikan yang berbarengan dengan pelantikan Komisioner KPK periode 2019-2024.
Ia memprediksi pelantikan tersebut dilakukan pada 20 Desember.
“Saya kira soal Dewas nanti akan diumumkan pada hari pelantikan. Kalau mengacu pada Pimpinan KPK yang akan habis pada 21 Desember berarti dalam tanggal 20 Desember, hari Jumat mungkin baru akan dilantik bersamaan dengan presiden. Kalau Senin kan sudah lewat. Undang-undang KPK revisi kan mengatakan bahwa dewan pengawas dilantik bersama Pimpinan KPK yang baru,” kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (17/12/2019).
Baca: Di Bawah Era Jilid IV, KPK Giatkan 87 Kali OTT
Terkait nama-namanya menurut Arsul saat ini Presiden sedang memfinalisasinya. Berdasarkan Undang-undang KPK yang baru, Presiden yang memilih dan mengangkat Dewas KPK.
“Saya mendapatkan informasi bahwa presiden meminta masukan dari berbagai tokoh masyarakat, untuk mengajukan nama nama yang akan dipertimbangkan dan diputuskan oleh presiden untuk menjadi anggota dewan untuk mengawasi itu. tentu masing-masing tokoh menyebutkan satu dua nama dari lima nama yang akan diangkat itu, nah saya belum tahu,” katanya.
Baca: Kata Ketua KPK Kasus e-KTP Paling Sita Perhatian Publik
Sekretaris Jenderal PPP itu menyebutkan sejumlah nama yang patut dipertimbangkan menjadi Dewas KPK, mereka diantaranya yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Profesor Indriyanto Seno Adji, dan Mas Achmad Santosa.
“Kalau lain-lain yang juga disebut-sebut itu juga pak Gayus Lumbun. saya kira oke juga biar dia dulu politisi PDIP, tapi kan sudah kemudian lama menjadi Hakim Agung, dan kemudian juga kamar pidana militer,” pungkasnya.