News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkeu Ungkap Penangkapan Motor Ilegal, Sri Mulyani: Kita Berkomitmen Berantas Modus Penyelundupan

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar

Mobil mewah yang berhasil diamankan oleh tim Bea Cukai Tanjung Priok adalah kendaraan dengan merek Mercedes Benz, BMW, Jeep, Toyota, hingga Suzuki.

Sedangkan untuk motor mewah yang diselundupkan merupakan merek Triumph, Honda, Yamaha, dan Harley Davidson.

Sri Mulyani mengungkapkan seluruh kendaraan tersebut dicatat sebagai bumper, pintu, dashboard, hingga mesin.

Estimasi semua barang hasil selundupan bernilai sekira Rp 1,07 miliar.

Sri Mulyani juga menuturkan negara berpotensi alami kerugian hingga Rp 1,7 miliar.

"Kemudian pada tanggal 29 Juli 2019 dari Jepang masuk juga penyelundupan mobil Mercedes Benz, BMW Tipe C 1330 model GHAU 30," ungkap Sri Mulyani seperti dikutip Tribunnews.

"Kemudian BMW Tipe C 1330 seri E46, kemudian Jeep TJ MPV, Toyota Supra, Jimny, rangka motor Triumph, Honda, Yamaha, Harley Davidson."

"Itu semuanya masuk diberitahukannya sebagai bumper, door, dashboard, serta engine," lanjut dia.

"Estimasi nilai barang Rp 1,07 miliar dengan total potensi kerugian Rp 1,7 miliar," tambahnya.

Kasus yang ke dua, Sri Mulyani menuturkan bea cukai menangkap dua mobil mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo, pada Minggu (29/9/2019).

Kedua mobil mewah itu diselundupkan ke Indonesia yang tercatat sebagai impor batu bata bangunan.

"Contohnya pada tanggal 29 September 2019, teman-teman bea cukai menangkap dua mobil mewah, Porsche dan Alfa Romeo yang dimasukkan ke Indonesia," terang Sri Mulyani.

"Mengakunya adalah sebagai impor batu bata bangunan," tambahnya.

Sri Mulyani menyatakan telah mengetahui perusahaan yang melakukan tindakan tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini