News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkeu Ungkap Penangkapan Motor Ilegal, Sri Mulyani: Kita Berkomitmen Berantas Modus Penyelundupan

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar

Kedua barang mewah hasil penyelundupan diketahui berasal dari negara tetangga, Singapura.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, serta Kejaksaan dalam menangani kasus penyelundupan di Tanjung Priok. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Sri Mulyani menambahkan, nilai perkiraan kedua kendaraaan mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo itu mencapai Rp 2,9 miliar.

Untuk kerugian negara sendiri ditaksir hingga Rp 6,8 miliar.

"Kita sudah mengidentifikasi perusahaannya, dan ini berasal dari negara Singapura," tutur Sri Mulyani.

"Nilai estimasi dari keduanya ini Rp 2,9 miliar. Dengan potensi kerugian Rp 6,8 miliar," tandasnya.

Pengungkapan ini hasil dari kerja sama antara pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, serta Kejaksaan.

Sri Mulyani menjelaskan penyelundupan menggunakan pola kontainer yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Hingga saat ini, terdapat 19 mobil mewah hasil penyelundupan yang berhasil diamankan.

Serta 35 motor yang juga hasil tindakan yang melanggar aturan tersebut.

Data yang disampaikan oleh Sri Mulyani merupakan jumlah kendaraan penyelundupan yang hanya ditemukan oleh pihak Bea Cukai Tanjung Priok.

Tonton video selengkapnya.

(Tribunnews.com/Sinatrya/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini