Masa sanggah yang diberikan Kementerian Keuangan dibuka selama tiga hari, dimulai dari tanggal 18-20 Desember 2019.
Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah atau mengunggah ulang dokumen, serta pelamar tidak diperkenankan untuk memperbarui/memperbaiki/menambah dokumen yang telah diunggah.
Hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 27 Desember 2019 pada laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id.
Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan pada nantinya akan ditempatkan di berbagai unit.
Adapun unit tersebut antara lain :
UNIT PENEMPATAN ESELON I:
1. Sekretariat Jenderal (SETJEN) : 41 formasi.
2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) : 50 formasi.
3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): 10 formasi.
4. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) : 13 formasi.
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) : 48 formasi.
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) : 3 formasi.
7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) : 2 formasi.
8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) : 6 formasi.