News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Masuk Daftar Calon Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho Pernah jadi Hakim Kasus Gayus Tambunan

Penulis: Inza Maliana
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil calon dewan pengawas KPK, Albertina Ho yang pernah menjadi hakim ketua kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

Ada kisah menarik selain ia menjadi pelayan warung kopi.

Ternyata Albertina pernah ditolak oleh pihak bank saat kredit rumah.

Hal itu dikarenakan aplikasi permohonan kredit yang ia ajukan ditolak karena gajinya sebagai hakim tidak cukup.

Albertina sempat bekerja di Pengadilan Negeri Slawi, Jawa Tengah pada tahun 1990-1996.

Pada waktu itu, sempat ia menolak tamu yang ingin menemuinya dirumah untuk menjaga kenetralan dalam menangani kasus.

Saat itu pula, untuk mengirit biaya hidupnya, Albertina mengetik sendiri di rumahnya terkait keputusan sidang.

Alasannya adalah supaya ia tidak perlu membayar pegawai juru ketik.

Nama hakim Albertina mencuat karena ialah yang menjadi hakim ketua kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan.

8 orang Polisi menjadi saksi atas nama terdakwa Gayus Tambunan, di Pengadilan Kusus Tipikor, Jakarta, Senin (24/10/2011). Mereka diperiksa terkait Kasus suap kepada Kepala Rutan Cabang Jakpus di Mako Bromob Kelapa Dua Depok. (TRIBUNNEWS.COM/EDWIN FIRDAUS)

Dirinya ramai disorot media saat menanyai Gayus yang duduk di kursi pesakitan.

Namun ia malah jarang melihat kamera dan tetap mencermati setiap kalimat yang dilontarkan Gayus.

Akhirnya, di depan hakim Albertina, Gayus pun mengaku darimana uang sebesar Rp 28 miliar yang ia dapatkan.

Sesaat setelah mendengar jawaban Gayus, Albertina Ho seolah tenang dan tidak terpengaruh atau bahkan terkejut atas jawaban Gayus.

Terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan (kiri) bersama dengan orangtuanya, Amir Tambunan, di ruang tunggu Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2011). Amir menjadi saksi meringankan untuk Gayus dalam kasus penerimaan suap sebesar Rp 925 juta dari Roberto Santonius untuk pengurusan keberatan pajak PT Metropolitan Retailmart, penyuapan petugas rutan Brimob agar dapat keluar masuk tahanan, dan diduga melakukan pencucian uang karena menempatkan uang hasil korupsi senilai Rp 28 miliar dalam rekening bank serta Rp 74 miliar dalam safe deposit box (SDB). (tribunnews/herudin) (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Dalam pertemuan diskusinya bersama awak media di Balikpapan, Jokowi memastikan, orang-orang yang terpilih sebagai dewan pengawas KPK adalah orang-orang baik.

Ada beberapa nama dari bagian jaksa dan ekonom yang belum disebutkan namanya oleh Jokowi.

Hingga kini, persoalan dewan pengawas KPK yang diproses dan belum diputuskan.

(Tribunnews.com/Maliana)(Kompas.com/Diamanty)(Pos-kupang.com/Iswidodo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini