Sehingga pelanggaran HAM yang saat ini masih terdaftar merupakan kasus yang terjadi sebelum pemerintahan Jokowi.
Mahfud MD menegaskan dalam masa pemerintahan Jokowi, tidak ditemui pelanggaran HAM seperti yang dimaksudkan oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Sejak tahun 2014, yakni periode pertama Jokowi menjadi Presiden, Mahfud MD tidak menemui adanya pelanggaran HAM yang dilakukan secara terencana.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
BERITA REKOMENDASI