News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko Polhukam, Mahfud MD Jelaskan Tidak Semua Tindak Kejahatan Masuk dalam Pelanggaran HAM

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sehingga pelanggaran HAM yang saat ini masih terdaftar merupakan kasus yang terjadi sebelum pemerintahan Jokowi.

Mahfud MD menegaskan dalam masa pemerintahan Jokowi, tidak ditemui pelanggaran HAM seperti yang dimaksudkan oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Sejak tahun 2014, yakni periode pertama Jokowi menjadi Presiden, Mahfud MD tidak menemui adanya pelanggaran HAM yang dilakukan secara terencana.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini