News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kementerian Agama

Romahurmuziy Akui Terima Uang Rp 250 Juta dari Mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Romahurmuziy menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/12/2019) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Romahurmuziy menjalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/12/2019) malam.

Dalam sidang, mantan Ketua Umum PPP tersebut mengungkapkan telah menerima uang dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Baca: Viral karena Mandi Sambil Naik Motor, 2 Wanita Ini Terancam Hukuman hingga 3 Bulan Penjara

Uang diperkirakan sebesar Rp 250 Juta itu diterima ketika Haris menyambangi rumahnya pada 6 Februari 2019.

"Saya menerima Haris di ruang rapat," ungkap Romahurmuziy.

Dia mengaku menerima beberapa tamu.

Pada awalnya, dia melihat, Haris tidak membawa sesuatu.

Baca: Polisi Temukan Pasangan Mesum saat Gerebek Tempat Karaoke

Romahurmuziy dan Haris membicarakan acara di Jawa Timur.

Setelah pembicaraan itu, dia melihat Haris membawa sesuatu seperti bingkisan.

Haris menyebut bingkisan itu sebagai bingkisan 'keikhlasan'.

"Saya waktu itu mengatakan, 'apa itu Pak Haris?' Haris bilang 'itu bentuk keikhlasan saya'," kata Romahurmuziy.

Baca: Kronologi Lengkap 8 Siswa Tersambar Petir di Gunung Ringgit Pasuruan, 3 Tewas, 5 Luka Berat

Romahurmuziy mengungkapkan Haris sempat mengatakan "Gus, tolong ini diterima sebagai keihklasan saya, kalau nggak nerima, bahasa dia, berarti jenengan nggak mau bantu saya".

Setelah mendengar hal itu, Romahurmuziy menerima bingkisan yang diberikan Haris.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini