Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Romahurmuziy menjalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/12/2019) malam.
Dalam sidang, mantan Ketua Umum PPP tersebut mengungkapkan telah menerima uang dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Baca: Viral karena Mandi Sambil Naik Motor, 2 Wanita Ini Terancam Hukuman hingga 3 Bulan Penjara
Uang diperkirakan sebesar Rp 250 Juta itu diterima ketika Haris menyambangi rumahnya pada 6 Februari 2019.
"Saya menerima Haris di ruang rapat," ungkap Romahurmuziy.
Dia mengaku menerima beberapa tamu.
Pada awalnya, dia melihat, Haris tidak membawa sesuatu.
Baca: Polisi Temukan Pasangan Mesum saat Gerebek Tempat Karaoke
Romahurmuziy dan Haris membicarakan acara di Jawa Timur.
Setelah pembicaraan itu, dia melihat Haris membawa sesuatu seperti bingkisan.
Haris menyebut bingkisan itu sebagai bingkisan 'keikhlasan'.
"Saya waktu itu mengatakan, 'apa itu Pak Haris?' Haris bilang 'itu bentuk keikhlasan saya'," kata Romahurmuziy.
Baca: Kronologi Lengkap 8 Siswa Tersambar Petir di Gunung Ringgit Pasuruan, 3 Tewas, 5 Luka Berat
Romahurmuziy mengungkapkan Haris sempat mengatakan "Gus, tolong ini diterima sebagai keihklasan saya, kalau nggak nerima, bahasa dia, berarti jenengan nggak mau bantu saya".
Setelah mendengar hal itu, Romahurmuziy menerima bingkisan yang diberikan Haris.