TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh kepala daerah melalui tempat perjudian di luar negeri atau kasino.
Hal ini disampaikan Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Jokowi menyatakan belum mendapatkan laporan dari PPATK mengenai temuan tersebut.
"Saya belum mendapatkan laporan beik secara tertulis maupun lisan dari PPATK mengenai itu, jadi saya belum bisa berkomentar banyak," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (18/12/2019).
Menurutnya tindakan pencucian uang menggunakan rekening kasino merupakan tindakan yang tidak terpuji.
Ia menyesalkan ada kepala daerah yang melakukan tindakan itu.
"Tetapi yang jelas sangat tidak terpuji kalau ada kepala daerah gak bener, ada kepala daerah menyimpan uang di kasino. Saya belum dapat laporan dan nggak bisa bayangkan. Kok nyimpen uang bisa di kasino," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut telah mengetahui kasus kepala daerah yang melakukan pencucian uang dengan rekening kasino.
"Kita mengetahui itu, rasanya pemerintah juga sudah kita beritahu ya," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Selasa (17/12/2019).
Ia berharap kedepan ada langkah sinergis dari pemerintah untuk mengungkap kasus ini.
"Mudah-mudahan nanti ada langkah yang sinergislah," ungkapnya.
Agus Rahardjo menambahkan jika ia sudah mengetahui orang yang melakukan pencucian uang tersebut.
BACA JUGA : Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Akmal Malik: PPATK Cerdik Melempar Isu