TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung resmi merilis nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos di tahap seleksi administrasi.
Melalui pengumuman resmi dengan Nomor :PENG-506/C/Cp.2/12.2019,Kejaksaan Agung merilis sejumlah nama peserta yang lolos tahap selanjutnya beserta ketentuan lainnya.
Dikutip dari edaran resminya, total ada 29.120 peserta yang lolos di tahap seleksi administrasi.
Baca : Kemenristek Umumkan Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Adakah Nama Anda?
Baca : BKKBN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Nama Anda di Sini!
Menurut update terakhir dari Badan Kepegawaian Negara, Kejaksaan Agung menempatai urutan ke 3 dalam instansi yang paling banyak pendaftar CPNS 2019 dengan jumlah pendaftar sebanyak 78.332.
Kartu Tanda Peserta Ujian dapat diambil di tempat saat melakukan tahapan verifikasi administrasi yaitu di Kejaksaan Agung/ Kejaksaan Tinggi pada tanggal 2 - 4 Januari 2020 mulai jam 08.00 WIB - 15.00 WIB
Selain itu, pelamar yang dinyatakan lolos wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk pelamar P1/TL yang memilih untuk tidak ikut ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak perlu mengikuti ujian SKD kembali.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melihat alasan ketidaklulusan pada akun SSCSN masing-masing.
Informasi lebih lanjut terkait waktu dan lokasi pelaksanaan SKD, akan diumumkan lebih lanjut di laman resmi rekrutmen.kejaksaan.go.id
Dan untuk peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan.
Pelamar dapat melaporkan sanggahannya melalui website sscasn.bkn.go.id.
Masa sanggah yang diberikan Kejaksaan Agung dibuka selama tiga hari, dimulai dari tanggal 21-23 Desember 2019.