News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Impeachment Donald Trump

Fahri Hamzah Sebut Kasus Pemakzulan Donald Trump Bisa Jadi Pelajaran: Presiden Harus Hati-hati

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Donald Trump Menjadi Presiden Ketiga yang Dimakzulkan dalam Sejarah Amerika Serikat. Ia Dimakzulkan DPR atas Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan

Titik Terang

5. 3 Desember 2019

Komite Intelijen DPR Amerika Serikat merilis laporan 'The Trump-Ukraine Impeachment Inquiry Report' pada 3 Desember 2019.

Laporan tersebut menyebutkan Donald Trump dianggap menunmbangkan kebijakan luar negeri dan keamanan nasional demi kepentingan kampanyenya.

Donald Trump dalam laporan itu disebut meminta bantuan kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk mengumumkan penyelidikan terhadap Joe Biden.

Resmi Dimakzulkan

Donald Trump resmi dimakzulkan pada Rabu (18/12/2019) lalu.

Pemakzulan Donald Trump dilakukan dalam sidang paripurna DPR.

DPR menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Donald Trump.

Trump diduga menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Virdita Rizki Ratriani/Ardi Priyatno Utomo/Agni Vidya Perdana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini