Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi ketua dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menilai, mantan wakil ketua KPK periode 2003-2007 tersebut merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum, khususnya di lembaga antirasuah.
"Saya kira beliau-beliau adalah orang yang bijak, yang bijaksana saya kira," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).
Baca: Dengan Adanya Dewan Pengawas, Jokowi Yakin Pimpinan KPK yang Baru Bisa Bawa KPK ke Arah Lebih Baik
Menurut Jokowi, pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK telah mempertimbangkan banyak hal, dengan melihat masing-masing latar belakangnya.
"Memang ini kita pilih dari sudut-sudut yang berbeda-beda, ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga mantan KPK, ada yang akademisi, ada mantan Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi.
Baca: Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Senior yang Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, di LIPI 34 Tahun
"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga memberikan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," sambung Jokowi.
Jokowi lantik lima Dewan Pengawas KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019), sekitar pukul 14.30 WIB.
Syamsuddin Haris menjadi orang pertama yang datang ke Istana, kemudian disusul Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono.
Sementara, Tumpak Hatorangan Panggabean tiba di Istana Negara paling akhir.
Baca: Peneliti LIPI Syamsuddin Haris Jadi Dewas KPK
Adapun susunan dewan pengawas KPK, yang akan dilantik Presiden Jokowi, yaitu :
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK).