Albertina Ho saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Ia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) 1985.
Albertina menempuh Magister Hukum di Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto dan lulus 2004.
Albertina pernah menjalani hidup sebagai pelayan warung kopi.
Albertina juga pernah ditolak oleh pihak bank saat mengajukan kredit rumah.
Aplikasi permohonan kredit yang ia ajukan ditolak, karena gajinya sebagai hakim tidak cukup untuk kredit rumah.
Albertina dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menangani perkara kasus suap Gayus Tambunan.
Dirinya saat itu menghukum Gayus Tambunan dengan tujuh tahun penjara.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto/Nuryanti) (Kompas.com/Ihsanuddin/Laksono Hari Wiwoho)