News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ada Sejumlah Tanah hingga Motor Honda Astrea Grand

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).

Karir Albertina Ho pada 2005, ia berhasil menduduki kursi Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Albertina Ho. (Bangka Pos/Deddy Marjaya)

Perempuan kelahiran Maluku Tenggara ini dikenal akan kegigihan dan ketegasannya saat menjadi hakim.

Albertina Ho mendapat julukan "Srikandi Hukum” oleh beberapa orang karena kegigihan dan ketegasannya sebagai hakim perempuan.

Lalu, pada April 2016, Albertina Ho bertugas sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Kasus Besar yang Pernah Ditangani

Albertina Ho dikenal sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan.

Saat itu Albertina menghukum Gayus Tambunan 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Albertina Ho juga pernah menjadi hakim di kasus suap BLBI Jaksa Urip Tri Gunawan.

Selain itu, ia juga menjadi hakim kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain.

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Susunan Dewan Pengawas KPK, yang dilantik Presiden Jokowi, yaitu:

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK).

2. Artidjo Alkostra (mantan hakim Mahkamah Agung)

3. Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

4. Albertina Ho (wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT).

5. Harjono (Ketua DKPP/mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).

Tugas dari Dewan Pengawas KPK, yaitu:

1. Mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

2. Memberi izin penyadapan dan penyitaan.

3. Menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan KPK.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Daryono/Srihandriatmo Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini