Perwira tinggi kelahiran 5 Mei 1969 tersebut pernah menjadi Kapolres Pati, Jawa Tengah. Setelah itu dia menduduki posisi Wakil Kepala Polrestabes Kota Semarang, lalu menjadi Kapolres Solo. Ketika Jokowi masih menjadi wali kota Solo di periode keduanya.
“Pada 2014 beliau diangkat sebagai ajudan presiden kemudian, menjabat Kapolda Banten dengan pangkat Brigadir Jenderal. Tentu hal tersebut membuktikan bagaimana beliau berproses meniti karir dan prestasi,” katanya.
Pun demikian dengan posisi Kabaharkam yang diisi oleh Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Utara, Simon mengatakan Perwira Tinggi Kepolisian yang menjabat sebagai Kapolda Sumut sejak 13 Agustus 2018 menggantikan Irjen Pol Paulus Waterpauw tersebut berpengalaman dalam bidang reserse.
Setelah lulus dari Akpol, ia pernah bertugas di jajaran Polda Sumut di berbagai posisi, seperti Kapolsek Sumbul pada 1992, Kapolsek Parapat pada1993 serta Kapolsek Percut Seituan pada 1995.
“Beliau pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, yang juga menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL. Pengabdian XXIV, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Operasi Kepolisian hingga France Medal,” ungkapnya.
“Saya kira jelas tidak ada geng-gengan. Semua berlangsung transparan dan profesional serta kompeten di bidangnya masing-masing. Clear itu,” kata Simon.