TRIBUNNEWS.COM - Adik kandung selebriti Ayu Azhari, Ibra Azhari kembali tersandung dengan kasus narkotika.
Hal ini diketahui dengan penangkapan oleh Polda Metro Jaya pada Minggu (22/12/2019) dini hari.
Dilansir dari Tayangan Kompas Petang, terlihat saat penangkapan Ibra sempat meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak menangkapnya.
Namun pihak kepolisian tetap membawanya ke kantor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dilansir dari tayangan Kompas TV, Ibra diketahui ditangkap di rumahnya.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Termasuk ditemukan narkotika jenis Sabu.
Penangkapan Ibra oleh Kepolisian berkat pengembangan kasus yang telah ada.
Polisi mengembangkan kasus dari penangkapan tersangka yang berinisial IS pada Sabtu lalu (21/12/2019).
Dari pengembangan oleh kepolisian, dari keterangan IS polisi menangkap pria berinisal MH.
Berdasarkan keterangan MH, MH hendak mengantarkan pesanan paket Narkoba jeni Sabu kepada IB ( Ibra Azhari.
Dari keterangan MH itulah, kemudian kepolisian Polda Metro jaya melakukan penangkapan terhadap Ibra Azhari di rumahnya.
Dari kasus ini, polisi berhasil menangkap tujuh orang tersangka.
Ketujuh orang tersebut ketika diperiksa, diketahui positif menggunakan narkoba.
Atas perbuatanya tersebut, Ibra Azhari dijerat dengan pasal tentang narkotika.