Ancaman kurungan penjara yang menimpa Ibra Azhari paling sedikit 6 tahun masa kurungan penjara.
Diketahui Ibra Azhari tercatat telah keempat kalinya ia tersandung dengan masalah hukum.
Keempat masalah hukum yang menimpanya semua terjadi karena kasus pemakaian narkoba.
"Hari ini kita sudah amankan, dan saudara IB bukan hanya sekali saja melakukan, beberapa kali tersangka IB ini sudah pernah berurusan dengan pihak kepolisian, ini kalau tidak salah sudah kali keempat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
" Dan kali kempatnya ini IB berurusan dengan kepolisian dengan urusan yang yang sama Yusri Yunus," tambahnya.
Catatan Kasus Ibra Azhari dengan Masalah Narkoba
Ibra Azhari pertama kali ia terjerat dengan kasus narkoba pada tanggal tahun 2000.
Kepolisian menangkap Ibra Azhari dengan bukti ditemukan Metamfetamin seberat 3,6456 gr, Diazepam seberat 1,1532 gr dan Elsigon 1/2
Dengan kasus ini ia divonis kurungan penjara selama 2 tahun.
Kedua, Ibra ditangkap kembali pada 20 Februari 2003.
Ia ditangkap di Wisma Bumi Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ia kedapatan memiliki narkotika berupa kokain 8,5 gr, sabu-sabu 16,7 gr dan ekstasi 230 butir.
Ibra kemudian divonis selama 15 tahun penjara.
Dengan dihukumnya di jeruji besi, ini tidak membuat Ibra jera untuk terus mengkonsumsi Narkoba.