News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejumlah RUU Ditargetkan Rampung Tahun Depan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin, dan Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar saat memimpin Rapat Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).

Laporan wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar acara refleksi akhir tahun di Surabaya selama dua hari, 22-23 Desember 2019.

Di kegiatan tersebut, Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattaliti mengatakan DPD menargetkan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang selesai pada 2020. Salah satunya adalah RUU tentang Daerah Kepulauan.

“Saat ini RUU inisiatif DPD RI yang sedang dalam pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah adalah RUU tentang Daerah Kepulauan. Karena penting maka kita berharap RUU tersebut dapat diputuskan menjadi UU di tahun 2020," kata La Nyalla.

La Nyalla menyatakan RUU ini untuk mengatasi disparitas antara daerah dapat berkurang. Tidak ada lagi kesenjangan atau ketimpangan yang tajam antara suatu daerah dengan daerah lainnya.

La Nyalla juga mengatakan, ke depannya DPD akan memastikan bahwa pandangan lembaganya terhadap setiap kebijakan menyangkut ke daerahan dapat diperhatikan.

Baca: Jimly Asshiddiqie Sarankan Omnibus Law tak Hanya Fokus Sektor Investasi dan Pajak

“Begitu pula 'output' dari pandangan DPD, Pertimbangan DPD, Pengawasan DPD, dan rekomendasi DPD semua harus bermuara pada satu tolok ukur, yaitu membawa manfaat bagi daerah," katanya.

Ia menjelaskan, sepanjang 2019 DPR RI telah menghasilkan kurang lebih 39 keputusan yang terdiri dari 5 RUU, 2 Pandangan Pendapat, 4 Pertimbangan, 19 Hasil Pengawasan, 1 Usulan Prolegnas, 3 Rekomendasi, dan 5 pertimbangan terkait anggaran.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan RUU Daerah Kepulauan sebenarnya sudah dibahas sejak periode lalu.

Namun pembahasan tersebut belum rampung. Meskipun harus kebali dibahas dari awal, ia yakin RUU tersebut akan rampung pada tahun ini.

"Hasil rapat dengan Baleg DPR RI, pembahasan RUU Daerah Kepulauan harus mulai dari awal namun karena sudah diselesaikan di periode lalu di Pansus dan tinggal pembahasan akhir sehingga akan cepet selesai," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini