TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) maupun pihak terkait kecelakaan Bus Sriwijaya di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
"Kami sudah melakukan upaya insentif dengan menugaskan beberapa staf dari Dirjen Darat, terutama dari KNKT," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dikutip dari Kompas.com.
Budi mengatakan, KNKT dikerahkan untuk mencari penyebab kecelakaan maut Bus Sriwijaya, di Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (23/12/2019) malam.
Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan, pihaknya belum bisa memutuskan dalam pemberian sanksi atau tidak terhadap Perusahaan Otobus (PO) Sriwijaya.
Jika terbukti PO tersebut tidak melakukan pengecekan kondisi bus apakah layak jalan atau tidak, maka bisa dilakukan tindakan hukum.
"Kalau memang mobil itu tidak di-ramp check, ada suatu law enforcement yang tegas, mereka harus diatur," tutur Budi.
Berdasarkan informasi saat ini, Rabu (25/12/2019) data dihimpun dari jumlah yang meninggal ada 31 orang korban kecelakaan.
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan Bus Sriwijaya yang terjadi di Pagaralam, Sumatera Selatan.
Budi Karya Sumadi menyampaikan turut prihatin atas kecelakaan yang menewaskan kurang lebih 26 penumpang tersebut.
"Saya prihatin tentang kejadian itu dan turut berbelasungkawa atas kejadian itu," tutur Budi karya, dilansir kanal YouTube KompasTV, Selasa (24/12/2019).
Menurut Budi, yang harus diperhatikan dalam berkendara adalah keamanan.
"Inilah pentingnya yang namanya safety, kalau safety kita abaikan, begitu yang terjadi," jelasnya.
Budi Karya Kementerian Perhubungan bersama pihak kepolisian akan mencari tahu penyebab dari kecelakaan bus Sriwijaya ini.
"Kami bersama kepolisian akan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi," kata dia.