News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Disandera Abu Sayyaf

Abu Sayyaf Masih Sandera Seorang WNI, Menlu Retno Marsudi Ingatkan Janji Duterte untuk Jokowi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung Kementrian Luar Negri, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019). Pada kesempatan tersebut Retno menceritakan suka dukanya selama 5 tahun terakhir menjabat sebagai Menteri Luar Negri. Tribunnews/Jeprima

Dikutip dari Kompas.com, sebanyak dua dari tiga warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera selama 90 hari oleh kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf, berhasil dibebaskan, Minggu (22/12/2019).

BACA JUGA : Dua WNI Berhasil Dibebaskan, Muhammad Farhan Masih Disandera Abu Sayyaf

Kedua WNI tersebut diculik sekitar September 2019 lalu, ketika sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, pembebasan dilakukan berkat kerja sama intensif antara Pemerintah Indonesia dan Filipina melalui berbagai langkah diplomasi.

"Pemerintah Indonesia bekerja sama erat dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari dari penyanderaan ASG pada 22 Desember 2019. Satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya," bunyi keterangan tertulis Kemenlu yang diterima Kompas.com, Minggu (22/12/2019).

Langkah diplomasi yang dilakukan, menurut keterangan tersebut, antara lain melalui pembicaraan langsung Presiden Joko Widodo dan Presiden Rodrigo Duterte, serta Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan Filipina.

Pembicaraan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi internal antara Pemerintah RI yang dilakukan oleh Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dan militer Filipina.

Menlu Retno Marsudi secara simbolis menyerahkan dua WNI sandera Abu Sayyaf, Maharuddin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27), berbaju biru, kepada perwakilan keluarga, Kamis (26/12/2019). (TRIBUNNEWS/LARASATI DYAH UTAMI)

"Operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari," menurut keterangan Kemenlu.

"Dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sementara, satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya," lanjut keterangan tersebut.

BACA JUGA : Mantan Anggota Tim Mawar Kopassus Sebut 2 Opsi Bebaskan Nelayan RI yang Ditawan Abu Sayyaf

Diketahui, seorang personel dari militer Filipina tewas dalam operasi tersebut.

Sementara itu, SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan segera direpatriasi ke Indonesia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga orang WNI diculik ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, sekitar September 2019.

Ketiganya diketahui bernama Maharudin Lunani (48) dan anaknya, Muhammad Farhan (27), serta kru kapal Samiun Maneu (27).

Mereka berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Penyanderaan ketiga WNI ini diketahui melalui rekaman video di laman Facebook.

Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar. (*)

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini