News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dita Soedarjo Berharap Dapat Merayakan Tahun Baru Bersama Sang Ayah di Rutan Guntur Cabang KPK

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dita Soedarjo, Putri Tersangka Kasus Suap di Garuda Indonesia, Soetikno Soedarjo

1. Total care program (TCP) mesin Rolls-Royce Trent 700

2. Pengadaan pesawat Airbus A330-300/200

3. Pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia

4. Pengadaan pesawat Bombardier CRJ1000

5. Pengadaan pesawat ATR 72-600

JPU pada KPK menyebut upaya suap itu dilakukan selama rentang waktu 2009-2014 atau sewaktu Emirsyah Satar masih menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia.

Upaya pemberian suap dilakukan secara bertahap.

Pemberian uang dengan jumlah keseluruhan Rp 5,8 Miliar, USD 884, EUR 1,02 Juta, dan SGD 1,1 Juta.

Atas perbuatan itu, Soetikno didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

 

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Glery Lazuardi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini