"Tetapi kami juga tidak dapat menutup mata, kalau memang ada orang-orang yang dari partai ataupun swasta mau kontribusi, tapi mesti 'copot baju' gitu," ujar Erick.
"Karena ketika dia bergabung tidak boleh ada conflict of interest di BUMN nya," jelasnya.
"Jangan jadi komisaris ini tapi dia masih dagang ini akhirnya malah timbul conflict of interest," kata Erick.
Kemudian Erick juga menjelaskan terkait pemimpin BUMN khususnya Komisaris untuk memiliki rassa tanggung jawab yang tinggi.
Jangan hanya mau menerima gaji dan fasilitas sebagai Komisaris saja.
Melainkan mereka juga harus dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
"Saya rasa dia (petinggi BUMN) komit dan juga harus menjadi bagian yang proaktif," jelas Erick.
"Kenapa? Saya tidak mau hanya ada komisaris yang duduk-duduk saja," imbuhnya.
Sehingga Erick memerintahkan untuk Komisaris wajib melaporkan kondisi perusahaannya setiap tiga bulan sekali
"Kedepan itu komisaris wajib melapor 3 bulan sekali, 'ini lo yang terjadi di perusahaannya' gitu," ujarnya.
"Jangan sampai mohon maaf jadi komisaris cuma mau terima gaji saja," kata Erick.
Mantan Pengusaha ini juga tidak mengelak bahwa akan ada penyusutan terhadap jumlah BUMN nantinya.
Sehingga para direksi maupun komisaris dituntut untuk menujukkan performa terbaiknya agar tidak terseleksi oleh alam.
"Apalagi nanti kedepan jumlah dari BUMN sedikit loh," ujar Erick.