News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Juru Bicara KPK

Gantikan Febri Diansyah Cari Plt Jubir KPK, Firli Bahuri: Sabar, 1.641 PegawaiTak Ada yang Kompeten?

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menandatangani surat pelantikan saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri kini tengah mencari Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK.

Plt Jubir KPK tersebut rencananya untuk menggantikan Febri Diansyah yang memilih mundur dari jabatannya itu..

Sementara, Ketua KPK baru, Firli Bahuri dikabarkan tengah melakukan penilaian terhadap sekira 1.641 pegawai KPK.

"Sabar, kan kami cari Plt Jubir KPK, masa sih dari 1.641 pegawai KPK tidak ada yang kompeten? Pasti adalah. Tapi kan lima pimpinan harus menilai-nilai, menelusuri rekam jejak," kata Firli Bahuri kepada rekan media, Jumat (27/12/2019).

Diwartakan Tribunews sebelumnya, Firli mengaku tidak ingin tergesa-gesa mencari pengganti Febri Diansyah.

"Kami ambil putusan bersama secara bulat," tambahnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri berjabat tangan dengan Ketua KPK Lama Agus Rahardjo pada acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019). Acara serah terima jabatan sekaligus pisah sambut pimpinan KPK diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas. Seluruh anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan KPK periode 2019-2023 secara bersamaan membacakan Pakta Integritas dan dilanjutkan penandatanganan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Diketahui, Febri Diansyah kini mengakhiri jabatannya sebagai Jubir KPK.

"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube BeritaSatu, Kamis (26/12/2019).

Ia menambahkan, nantinya yang menggantikan posisi Jubir KPK akan melalui proses seleksi oleh pimpinan KPK.

Febri mengatakan nantinya yang menggantikan posisi sebagai Juru Bicara KPK melalui proses seleksi oleh pimpinan KPK.

"Saya sudah melaksanakan tugas dan fungsi juru bicara sejak Desember 2016," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia kembali menegaskan telah berdiskusi dengan pimpinan KPK mengenai tugasnya yang sekaligus sebagai Kepala Biro (Kabiro) Humas.

"Sekitar tiga tahun dan saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin dan sudah saya pastikan juga tadi dengan bertemu pimpinan, maka perjalanan saya sebagai Juru Bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan," kata dia.

Febri Diansyah. (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN)

Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan KPK No 3/2018 ada pemisahan antara jabatan Kabiro Humas dan Juru Bicara.

"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujar Febri, dikutip Kompas.com.

Ia pun lantas menyampaikan permintaan maaf jika ada kesalahan selama Febri menjabat sebagai Jubir KPK di hapadan rekan media.

"Harapannya, siapa pun yang menjadi Juru Bicara KPK, siapa pun yang mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai sarana pertanggungjawaban KPK terhadap masyarakat, kami harapkan tetap menjadi konsep berpikir yang clear," jelas Febri.

"Karena ketertutupan hanya akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini