TRIBUNENWS.COM - Kejaksaan Agung melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang terkait kasus korupsi yang mendera asuransi Jiwasraya.
Dua diantara orang yang dicekal tersebut adalah mantan direktur utama dan direktur keuangan Jiwasraya.
Dikutip dari tayangan Live Kompas Petang, Jumat (27/12/2019), mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hari Prasetyo masuk dalam 10 daftar nama orang yang dicekal keluar negeri selama 6 bulan kedepan.
Jaksa Agung ST Burhanudin menyebut kesepuluh nama orang tersebut berpotensi menjadi tersangka.
Ini karena kesepuluh orang tersebut diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi.
Hasil penyidikan awal Kejaksaan Agung memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan asuransi milik pemerintah tersebut.
Dalam penyelidikan juga ditemukan adanya pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.
"Minta untuk pencegahan keluar negeri itu untuk 10 orang. Dan tadi malam sudah dicekal," kata Jaksa Agung ST Burhanudin.
Dalam kasus yang menimpa asuransi Jiwasraya ini, mantan Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono turut memberikan suaranya.
SBY menyatakan tidak masalah ketika dalam masa pemerintahanya dahulu ikut dikaitkan dengan dalam masalah Jiwasraya.
Respon SBY terkait permasalahan Jiwasraya diungkapkan oleh staff pribadinya Ossy Dermawan melalui laman Twitter-nya, @OssyDermawan
Dalam tulisannya, Ossy menyampaikan apa yang disampaikan SBY, jika dalam kasus Jiwasraya tidak ada yang bertanggung jawab, salahkan saja (pemerintahan) masa lalu.
Selanjutnya, ia menyebut kasus krisis Jiwasraya sudah terjadi dua tahun terakhir.
"Jika ini pun tak ada yg bertanggung jawab, ya sudah, salahkan saja th 2006. Para pejabat th 2006 jg msh ada, mulai dr saya, Wapres JK, Menkeu SMI, Men BUMN dll. Tapi, tak perlu mereka hrs disalahkan," tulis Ossy dalam cuitan Twitternya, Kamis (26/12/2019).