Pertama, pada 31 Juli 2017 oleh Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian.
Kedua, sketsa ditunjukkan polisi pada 24 November 2017 ketika kapolda Metro Jaya saat itu dijabat oleh Jenderal Idham Azis.
Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Kedua pelaku terungkap setelah dua tahun peristiwa penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menurut kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan diamankan pada Kamis, (26/12/2019).
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Kepala Bareskrim Polri, Jumat (27/12/2019).
Tim penyidik mengungkapkan bahwa pelaku yang telah diamankan merupakan anggota Polri aktif.
Sebelumnya, pihak Polri mengaku sudah menemukan bukti signifikan terkait kasus Novel Baswedan.
Hal tersebut disampaikan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menanyakan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Senin (8/12/2019).
Pertemuan antara Jokowi dan Idham Azis dijelaskan Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal.
M Iqbal mengungkapkan, pihaknya telah memperoleh petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Kita sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Inza Maliana)