News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Dipindah ke Mabes Polri, Dua Tersangka Teror Novel Bungkam

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari dua pelaku teror penyiraman air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan saat tiba di Bareskrim Polri, Sabtu (28/12/2019) pukul 14.30 WIB.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polda Metro Jaya sejak diamankan pada Kamis (26/12/2019) kemarin.

Siang ini Sabtu (28/12/2019) ‎kedua tersangka teror penyiraman air keras pada Novel Baswedan ‎dipindah ke Bareskrim Mabes Polri.

Pantauan Tribunnews.com, pelaku dibawa ke Bareskrim menggunakan mobil Toyota Inova hitam pukul 14.30 WIB

Mobil tersebut dikawal tiga mobil polisi lainnya.

Tiba di Bareskrim, kedua pelaku langsung digelandang ke lantai 5.

Baca: Penampakan Wajah 2 Tersangka Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Turun dari mobil, kedua pelaku sudah menggenakan baju tahanan berwarna Orange.

Keduanya bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media.

Selama proses pemindahan, kedua pelaku dikawal langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi.

Sebelumnya Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono sudah membenarkan Polri bakal memindahkan penahanan dua tersangka teror penyiraman air keras Novel Baswedan.

Pemindahan dilakukan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada Sabtu (28/12/2019) siang.

"Ya rencananya (dipindah) nanti siang," singkat Argo di STIK/PTIK Jakarta Selatan.

Ketika ditanya alasan pemindahan ‎apakah karena kasus diambil alih Bareskrim atau karena kapasitas Rutan Polda Metro yang penuh, Argo enggan membeberkan.

Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Untuk diketahui Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini