News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Pelaku Penyerangan Novel: Tolong Dicatat Saya Tidak Suka Sama Novel Karena Dia Pengkhianat

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut dua tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan, setelah dilakukan pemeriksaan akan kita bawa ke Bareskrim Polri,"

"Dan mulai hari ini juga tersangka sudah dilakukan penahanan, kita tahan selama 20 hari kedepan," ungkap Brigjen Argo, Sabtu (28/12/2019) yang dikutip dari Youtube Kompas TV.

Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Diwartakan Tribunnews, Argo pun menjelaskan jika proses penyidikan masih berjalan.

"Tentunya tim penyidik akan segera melaksanakan proses penyelidikan yang lain,"

Lebih lanjut soal hasil pemeriksaan, pihaknya mengatakan sudah menanyakan semua hal termasuk motif dan kronologi.

"Semuanya ditanyakan, motifpun ditanyakan, kronologi pun ditanyakan, polisi ini bukan untuk menghakimi tetapi membuktikan,"

"Makanya hasil dari pembuktian ini akan digunakan disidang pengadilan," tuturnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Inza Maliana)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini