News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Siang Ini Polri Pindahkan Dua Tersangka Teror Novel Baswedan ke Bareskrim

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersiap melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima)

Keduanya, yakni RM dan RB, merupakan anggota aktif Polri berpangkat brigadir.

Hal itu disampaikan Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Listyo menyampaikan kepada awak media, kedua terduga pelaku ditangkap dari sebuah tempat di Cimaggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam, 26 Desember 2019.

"Pelaku ada dua orang, berinisal RM dan RB. Keduanya Polri aktif," ujar Listyo.

Saor Siagian menduga jika dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya sebatas sebagai pelaku lapangan. (YouTube Kompas TV)

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Teknis Polri bekerja sama dengan pimpinan Korps Brimob.

Meski begitu, dia belum bersedia mengungkap jika kedua teduga pelaku merupakan anggota Mako Brimob Kelapa Dua Depok atau satuan lain di Polri. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, keduanya menjalani pemeriksaan tim teknis Polri untuk kasus Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya.

Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi.

Keduanya juga mendapat pendampingan hukum dari Polri saat pemeriksaan.

"Tadi (kemarin) pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka dan tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.

Baik Listyo maupun Argo belum bisa menyampaikan kronologi perkara, aktor intelektual maupun motif di balik penyerangan yang diduga dilakukan RM dan RB kepada Novel Baswedan.

Mereka beralasan, tim teknis Polri masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada RM dan RB.

"Bersabar.., ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini