Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri merilis jumlah pelanggaran yang dilakukan anggotanya sepanjang tahun 2019.
Khusus dalam bidang pengawasan personel, secara umum hampir seluruh pelanggaran personel Polri menurun.
Pelanggaran disiplin menurun 10,92 persen dari 2.417 pelanggaran di 2018 menjadi 2.153 pelanggaran.
Baca: C. Suhadi Apresiasi Polri yang Memburu Pelaku Kriminal Terhadap Novel Baswedan
Pelanggaran kode etik dan profesi juga turun 21,5 persen dari 1.203 pelanggaran di 2018 menjadi 1.287 pelanggaran di 2019.
Hal yang sama, pelanggaran pidana yang dilakukan anggota Polri menurun dari 1.036 di 2018 menjadi 627 di 2019 atau turun 39,48 persen.
Baca: Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Anggota Polri Aktif, Idham Azis Sampaikan Rasa Prihatin
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menjelaskan pelanggaran pidana yang sering dilakukan anggota Polri ialah narkoba sebanyak 398 di 2019 dan korupsi sebanyak 107.
Lainnya pelanggaran asusila atau perzinaan sebanyak 41, penganiayaan 17, pencurian 9, penggelapan 6, lain-lain 79.
"Pelanggaran pidana terkait narkoba mengalami penurunan 39.05 persen dari 653 di 2018 menjadi 398 di 2019," ucap Idham Azis dalam rilis catatan akhir tahun 2019 di STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Baca: Reaksi Dewi Tanjung saat Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Sempat Tuding Kasus Hanya Rekayasa
Terakhir untuk jenis pelanggaran disiplin, yang terbesar dilakukan ialah menurunkan kehormatan dan martabat negara sebanyak 710 kasus.
Kemudian meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan ada 330 dan menghindar tanggung jawab dinas ada 215.
Sisanya menghambat kelancaran tugas kedinasan sebanyak 183 kasus, melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apapun untuk pribadi, golongan atau pihak lain sebanyak 103 kasus, sisanya lai-lain sebanyak 612 kasus.