Diberitakan sebelumnya, dalam catatan kasus hukumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sidang.
Pertama, kasus terkait ujaran kebencian pada 2018 lalu, divonis Januari 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak berhenti disitu, Ahmad Dhani juga menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot pada pertengahan 2019 di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian melalui sejumlah tulisan yang ia tulis di akun media sosial Twitter pribadinya, @ahmaddhaniprast pada Maret 2017 silam.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)