TRIBUNNEWS.COM - Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Wana Alamsyah mempertanyakan penangkapan dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, RB dan RM.
Wana menyebut pernyataan polisi belum terlalu jelas soal apakah kedua tersangka itu ditangkap atau memang menyerahkan diri.
Dilansir Tribunnews.com, pertanyaan ini disampaikan Wana dalam tayangan 'Apa Kabar Indonesia Malam' unggahan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (29/12/2019).
Awalnya, Wana berharap pihak kepolisian bisa bersikap transparan mengenai penangkapan dua tersangka tersebut.
Di antaranya transparansi soal proses penangkapan, ditangkap atau menyerahkan diri.
"Kita pun juga perlu melihat (pelaku) ditangkap atau menyerahkan diri?" tanya Wana.
Wana berharap pihak kepolisian bisa segera memberi klarifikasi jelas agar tidak membingungkan masyarakat.
"Jadi jangan sampai publik dibingungkan dua terminologi ini, karena bagaimanapun juga, dua terminologi ini memiliki konsekuensinya sendiri," tuturnya.
Wana menegaskan istilah ditangkap dan menyerahkan diri sudah sangat berbeda makna dan dampaknya.
"Misalkan, tangkap, artinya kepolisian dengan petunjuk yang ada, dengan bukti-bukti yang dimiliki, mereka berhasil menangkap," kata Wana.
"Sedangkan menyerahkan diri, ini motivasi atau inisiatif dari si pelaku," imbuhnya.
Sebelum mengajukan pertanyaan proses penangkapan, Wana sempat mendesak agar polisi transparan mengungkap nama lengkap para tersangka.
Sejauh ini, pihak kepolisian memang hanya mengungkapkan inisial mereka.
"Sampaikan saja inisialnya (nama panjang-red) siapa," pinta Wana.