TRIBUNNEWS.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada hari ini, Senin (30/12/2019).
Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS BPK 2019 dimuat dalam Pengumuman Nomor: 03/S.Peng/X/12/2019.
Dalam lampiran pengumuman tersebut, ada 10.396 nama pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Namun, daftar nama peserta lolos seleksi administrasi tersebut belum termasuk hasil finalnya.
Bagi pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih bisa mengajukan sanggah di portal SSCN.
Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 31 Desember 2019 hingga 2 Januari 2020.
Kemudian, pengumuman kembali hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah akan direncanakan pada 13 Januari 2020 melalui laman https://cpns.bpk.go.id/.
Berikut daftar nama pelamar CPNS BPK 2019 yang lolos seleksi administrasi. (Klik di Sini)
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk mengikuti ujian SKD, pelamar CPNS wajib membawa kartu ujian pada waktu pelaksanaan ujian.
Selain itu, pelamar juga harus membwa kartu identitas asli yang sesuai dengan identitas di kartu ujian.
Fitur cetak kartu ujian telah tersedia di portal SSCN.
Pelamar harus login menggunakan NIK serta password yang telah didaftarkan sebelumnya.
Dilansir cpns.bpk.go.id, Senin (30/12/2019) berikut ketentuan yang harus dipenuhi Pelamar CPNS BNPT 2019 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi: