News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perkembangan Kasus Novel Baswedan, Saut Situmorang: Percaya Penegakan Hukum akan Berjalan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengumumkan tersangka restitusi pajak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menanggapi tertangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Saut meminta agar publik tak berasumsi macam-macam terkait kasus Novel Baswedan dan menyerahkan perkembangan kasus kepada pihak berwenang.

Mulanya Saut menjelaskan alasan mengapa Novel Baswedan menjadi target penyerangan tersebut.

"Saya masih tetap pada asumsi saya pertama kali, ketika dua atau tiga sesudah kejadian."

"Seseorang enggak suka sama saya itu, bisa karena money (uang), bisa karena ideologi, bisa karena compromise, bisa karena ego," imbuhnya, dilansir kanal YouTube
Indonesia Lawyers Club, Minggu (29/12/2019).

Tanggapan Saut Situmorang Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

(Tangkapan Layar/YouTube Indonesia Lawyers Club)

Saut menyebut banyak teori-teori yang dapat menganalisa mengapa Novel Baswedan diserang.

Namun ia enggan membahas lebih jauh soal dugaan-dugaan motif penyerangan tersebut.

Saut menyerahkan langkah selanjutnya kepada pihak yang berwenang atas keberhasilan pihak kepolisian menangkap dua pelaku penyerangan Novel Baswedan.

"Kita apresiasi Polri sudah melakukan itu."

"Tinggal kita tunggu saja seperti apa nanti dakwaan itu dilakukan oleh jaksa untuk kita dengar sama-sama," lanjutnya.

Saut turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak meributkan dan berasumsi sendiri soal kasus Novel Baswedan.

"Kita nggak usah polemik di publik, karena mereka masih bekerja," ungkapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini