TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian, mengungkapkan kliennya telah berkeinginan untuk bertemu dengan tersangka penyerang yang telah ditetapkan kepolisian.
Namun, saat ini pihaknya masih terbentur dengan akses.
Saor Siagian mengungkapkan baru bisa melihat melalui media dan menunggu proses di kepolisian.
"Novel sudah menantang kalau bisa ketemu, tapi kan akses yang kita miliki saat ini hanya baru bisa melalui rilis media. Kita tidak secara detil tahu, jadi masih menunggu," ujarnya dilansir Youtube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Saor Siagian juga mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas penyerangan Novel Baswedan.
"Rekomendasi Tim Pencari Fakta dan Komnas HAM menyebut saudara Novel diserang atau diberi pembelajaran, bahasa mereka, atas kasus-kasus atau karena pekerjaannya. Ini sebagai petunjuk," ujarnya.
Mendorong Penuntasan Kasus
Menut Saor Siagian, diungkapnya dua tersangka penyerangan kasus Novel merupakan langkah awal untuk mengungkap aktor lain di balik peristiwa penyerangan penyidik senior KPK ini.
"Bagi kita ini adalah entry point untuk mengungkap siapa sesungguhnya aktor dari peristiwa ini, kami tantang betul kepolisian untuk mengungkap," ujarnya.
Saor Siagian meminta polisi untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan ini.
Jika tidak dituntaskan, Saor Siagian menyebut nama baik polisi akan terpuruk.
Diketahui, sudah dua tahun lebih kejadian penyerangan Novel, kepolisian baru saja menetapkan tersangka.
"Polisi harus menuntaskan kasus ini, jangan sampai juga polisi semakin terpuruk jika kasus ini tidak dapat diungkap," ujarnya.
Lebih lanjut, Saor Siagian juga meminta kepolisian secara jelas menyebutkan keterangan tersangka, tidak sekedar status polisi aktif dan inisial nama saja.