News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Tersangka Teriak Novel Baswedan Pengkhianat, Saor Siagian Prihatin, Beri Imbauan Ini kepada Polisi

Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian mempertanyakan status penyerang Novel Baswedan yang telah diringkus polisi.

Diketahui, kedua penyerang Novel Baswedan merupakan anggota aktif kepolisian.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube KompasTV, Sabtu (28/12/2019), terkait hal itu, Saor Siagian mengaku prihatin.

"Kita sangat prihatin ternyata penyerangnya ini kan polisi," kata Saor Siagian.

 

Keprihatinan Saor Siagian semakin bertambah seiring munculnya pernyataan tersangka yang menyebut Novel Baswedan sebagai pengkhianat.

"Yang saya tadi prihatin kemudian mengatakan bahwa menuduh Novel sebagai pengkhianat gitu ya," beber Saor Siagian.

Berbanding terbalik, menurutnya justru kedua tersangka lah yang lebih cocok disebut sebagai pengkhianat.

Sebab, sebagai polisi keduanya justru melakukan tindakan kriminal.

"Tapi tidak disebut apa alasan pengkhianat, saya kira dia lah pengkhianat bahwa negara menggaji dia sebagai penegak hukum," ujar Saor Siagian.

Polisi atau Polisi-polisian?

Baca Selengkapnya >>>

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini