TRIBUNNEWS.COM - Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Wana Alamsyah angkat bicara terkait pelaku penyiraman air keras yang menyebut Novel Baswedan pengkhianat.
Wana Alamsyah menilai konteks pengkhianat yang dikatakan pelaku RB merupakan suatu kedekatan.
Lebih lanjut, Wana mengatakan konteks ucapan pengkhianat dapat diartikan menjadi dua persepsi.
"Yang pertama, pengkhianat secara personal artinya pelaku ketika bilang si Novel berkhianat, pelaku memiliki relasi yang sangat dekat dengan Novel Baswedan secara logika seperti itu ," jelas Wana, dilansir kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Minggu (29/12/2019).
Wana juga mempertanyakan apakah Novel Baswedan juga merasa sangat dekat atau kenal dengan pelaku RB.
"Kita belum mengetahui apakah Novel Baswedan kenal pelaku RB,"
"Karena kerja Novel Baswedan selama ini di KPK dari 2007-2019, itu terkait dengan personal," kata dia.
Sementara itu, Wana mempertanyakan apakah yang disebut pengkhianat berkorelasi dengan kerja-kerja yang dilakukan Novel Baswedan.
Menurut Wana, pernyataan pelaku RB apakah berkaitan antara kinerja dengan sepak terjang Novel Baswedan yang sebenarnya itu perlu didalami.
"Yang pasti adalah kita tidak bisa mengaitkan kejahatan atau percobaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan itu hanya sekedar urusan personal saja,"
"Karena berdasarkan laporan Komnas HAM menyebutkan bahwa kejahatan yang dilakukan pelaku nyatanya terencana," jelas dia.
Sehingga, menurut Wana dalam hal ini kepolisian harus mengungkap setidaknya ada tiga aktor.
"Yang pertama perencana, kemudian pengintai dan pelaku lapangan," ungkapnya.
Kalau dilihat saat ini untuk pelaku lapangan sudah diamankan.