Para engineer ini pun telah memperoleh pelatihan untuk mengintegrasikan dan mengoperasikan sistem kendali tersebut pada prototype yang dibuat di PT Dirgantara Indonesia.
Sebanyak 2 unit prototype pum akan dibuat pada 2020 dan rencananya akan diterbangkan dan dilakukan uji kekuatan strukturnya di BPPT.
Sementara terkait proses sertifikasi produk militer telah dimulai tahun ini dan diharapkan akan mendapatkan sertifikat tipe dari Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan RI (IMAA) pada akhir 2021.
Untuk pengintegrasian sistem senjata pada prototype PUNA MALE, akan dilakukan mulai 2020 dan diharapkan memperoleh sertifikasi tipe produk militer pada tahun 2023 mendatang.
Lebih lanjut Hammam menekankan harapannya agar kehadiran PUNA MALE ini mampu menjawab tantangan terkait pengawasan kedaulatan NKRI.
Selain itu, agar alat tersebut mampu mendorong Indonesia menjadi negara yang tidak hanya memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, namun juga maju, mandiri dan berdaya saing.
"Diharapkan dengan kemandirian ini maka PUNA MALE buatan Indonesia dapat mengisi kebutuhan squadron TNI AU untuk dapat mengawasi wilayah NKRI melalui wahana udara," kata Hammam.
Pengembangan PUNA tipe MALE ini seratus persen dilakukan putra-putri terbaik bangsa.
Alat ini rencananya akan dipersenjatai rudal dan mampu terbang selama 24 jam nonstop dengan ketinggian jelajah hingga 23.000 ft.
Dalam upaya realisasinya, BPPT bekerjasama dengan Kemhan dan TNI AU sebagai pengguna, ITB sebagai mitra perguruan tinggi, PT Dirgantara Indonesia sebagai mitra industri pembuatan pesawat, serta PT LEN Persero yang mengembangkan sistem kendali dan muatan.
Program flagship MALE Kombatan ini sengaja dirancang untuk memperkuat terjadinya transfer teknologi kunci serta menghidupkan industri nasional pendukung Tier 2, Tier 3 dan seterusnya.
Disinergikan dengan proses pengadaan yang tengah berlangsung di Kemhan, program MALE Kombatan ini tentunya diharapkan dapat memaksimalkan manfaat dari proses tersebut.
Diharapkan pula, pembangunan industri pertahanan baru ini akan berdampak pada peningkatan pergerakan roda perekonomian nasional.
Serta mampu mengedepankan kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang harus diposisikan sebagai kebijakan strategis.