Ia menginginkan, pemerintah Indonesia mengirimkan protes diplomatik.
Bamsoet juga ingin adanya penenggelaman kapal Tiongkok yang melanggar itu.
"Bukan hanya dengan mengirimkan protes diplomatik, melainkan juga melakukan tindakan hukum tegas, seperti misalnya penenggelaman kapal," jelasnya.
Bambang mengingatkan, pemerintah tidak boleh lembek, meskipun Tiongkok merupakan salah satu investor terbesar di Indonesia.
"Kalau kita lembek, negara manapun akan dengan mudah menginjak-injak harga diri kita," ungkapnya.
"Namun, jika kita berani mengambil sikap tegas, siapapun akan segan dengan Indonesia," lanjutnya.
"Ini rumah kita, jangan biarkan ada maling masuk dan kita hanya tersenyum menikmati dirampok," tambah Bamsoet.
Wakil Ketua Komisi I DPR
Senada dengan Bamsoet, Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, meminta pemerintah menindak tegas kapal penangkap ikan dari Tiongkok yang masuk di Perairan Natuna.
Ia meminta pemerintah Indonesia tak main-main soal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kalau terbukti beri tindakan tegas, terukur dan jelas, kita tidak pernah main-main soal Kedaulatan NKRI," ujar Abdul, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).
Abdul mengatakan, Tiongkok tak bisa asal klaim atas perairan Natuna.
Menurutnya, secara hukum internasional ZEEI di perairan Natuna yang meliputinya sejauh 200 mil laut itu adalah milik Indonesia.
"ZEE dan Natuna serta wilayah yang meliputinya sejauh 200 mil laut itu jelas wilayahnya Republik Indonesia," ujar Abdul.